StzVFfONkVNub08QOzjWYWjFBVFoGv8oxXyAe1jn
Bookmark

Masalah BPNT Disidak, Kades di Pesawaran Diduga Ancam Anggota DPRD



BeritaDelapan.id - Kepala Desa Pekondoh Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran diduga mengancam Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pesawaran, Senin 7 Maret 2022.


Dugaan pengancaman tersebut dilakukan Kepala Desa Pekondoh saat Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pesawaran mengelar sidak di kantor desa setempat terkait dugaan penyimpangan dan intimidasi terhadap sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pabgan Nontunai (BPNT) oleh oknum Ketua RT setempat.


Dugaan pengancaman tersebut dilakukan kepala Desa Pekondoh lantaran diduga tidak terima atas sidak Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pesawaran tersebut.


Diketahui, anggota DPRD Kabupaten Pesawaran menggelar sidak setelah menerima laporan dan keluhan 


masyarakat Pekondoh terkait bantuan BPNT yang diduga diminta kembali oleh oknum ketua RT atas perintahkan kepala Desa Pekondoh.


Saat sidak itu, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pesawaran, Fraksi Demokrat Bumairo meminta agar masyarakat yang diduga bantuannya diambil kembali oleh oknum ketua RT itu dihadirkan.


Namun saat itu kepala Desa Pekondoh terkesan tidak terima. Ia bahkan melonrarkan kata-kata bernada ancaman.


“Jangan macam-macam dengan Desa Pekondoh,” katanya.


Mendengar itu, Aleg Bumairo, mencoba mengambil mikrofon yang dipegang sang kepala desa.



Bumairo lantas mengonfirmasi maksud perkataan yang dilontar sang kepala Desa Pekondoh kepada yang bersangkutan.



Tetapi sang kepala Desa Pekondoh enggan menjawab.


Namun, saat sambutan, kepala Desa menyampaikan permemintaan maaf atas kesalahan yang ia lontarkan kepada anggota DPRD Pesawaran yang melakukan sidak.


Kepala Desa Pekondoh mengatakan bahwa hal itu terjadi merupakan kesalahannya secara pribadi.


Seusai acara, sejumlah awak media bermaksud mengonfirmasi ucapan kepala Desa Pekondoh yang diduga mengancam anggota dewan itu. Namun dirinya enggan berkomentar, dan mengaku tengah pusing.


Diketahui dalam sidak yang dilakukan oleh Anggota DPRD Pesawaran Komisi IV tersebut terkait banyaknya warga masyarakat yang menyampaikan keluhannya terkait Bantuan Sosial BPNT Rp600 ribu yang diminta lagi oleh salah seorang oknum Ketua RT dengan intimidasi


Dalam pertemuan tersebut terungkap, bahwa oknum Ketua RT telah mengintimidasi warga dengan mengatakan akan melaporkan warganya ke pihak kepolisian jika tidak memberikan bantuan tersebut kepada dirinya, 

karena itu merupakan perintah dari kepala desa.

Posting Komentar

Posting Komentar