StzVFfONkVNub08QOzjWYWjFBVFoGv8oxXyAe1jn
Bookmark

Pulau Tangkil Pesawaran Dijual di Facebook Rp75 Miliar


 

 

BeritaDelapan.id - Bandar Lampung: Pulau Tangkil yang merupakan salah satu lokasi wisata bahari di Kabupaten Pesawaran, Lampung, dijual seharga Rp75 miliar melalui akun Facebook.

 
 
"Bismillah, for sale Pulau Tangkil (Tangkil Island) Pesawaran Lampung. Cuma 10 menit nyebrang dari pantai Mutun, luas 12 Ha, legalitas SHM, langsung owner, harga 75M. Diutamakan jalur pendek ya, yang mau halu, yang mau pande, yang mau tipu-tipu minggir dulu ya," tulis akun Iman pada komunitas Jual Beli Rumah/Tanah Bandarlampung.
 
 
Dalam postingan tersebut setidaknya ada 9 komentar dari beberapa akun Facebook lainnya. Ada yang mempertanyakan perihal peraturan larangan jual beli Pulau di Indonesia sesuai Peraturan Menteri Agraria nomor 17 tahun 2016 dan Undang-undang No. 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria.

 
"Bukannya nggak boleh jual Pulau ya?," tulis akun Kin Boung Soe dalam kolom komentar.
 
 
 
Komentar lainnya ditulis oleh Ibrahim Ali. Ia mempertanyakan kepemilikan pulau tersebut.
 
 
"Kok bisa dijual, apakah ini sekarang masih jadi milik perseorangan? Ah sudahlah," tulisnya.
 
 
 
Menanggapi komentar itu, Iman menjawab bahwa Pulau Tangkil saat ini merupakan pulau pribadi dengan legalitas yang asli.
 
 
 
"Pulau pribadi bosku, legalitas lengkap. SHM, kak," tulisnya.
 
 
Dalam postingannya, Iman juga menyertakan nomor telepon yang dapat dihubungi jika ada yang berminat membeli Pulau yang dijualnya, yakni 082125899997.
 
 
Saat mencoba menelusuri nomor itu melalui aplikasi, muncul beberapa nama berbeda di antaranya Iman Kusumanegara, Iman Abu Umar, Iman Sarden, Iman Tango Bekasi, Abu Umar Unilever, dan lainnya.
Posting Komentar

Posting Komentar