Berita Delapan - Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, menjelaskan, program desa antikorupsi merupakan perwujudan pembangunan zona integritas di tingkat desa, yang menjadi suatu langkah untuk mewujudkan pemerintahan desa yang bebas korupsi dan selanjutnya terwujud wilayah pemerintahan desa yang bersih yang diilhami oleh kepentingan masyarakat.
Menurut Dendi, Desa antikorupsi tidak semata menyangkut aparat desa saja tetapi juga masyarakatnya. Nilai-nilai anti korupsi juga bisa meliputi disiplin, kerja keras, dan tanggungjawab dari masyarakatnya.
Salah satu syarat dalam pembangunan desa adalah transparansi dan partisipasi masyarakat desa mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan terhadap keseluruhan pembangunan desa.
Setiap tahun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI akan menetapkan 10 Desa sebagai percontohan desa anti korupsi, dan pada tahun 2022 ini, salah satu desa yang masuk kategori itu, adalah Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran.
Dalam acara launching Desa Anti Korupsi Indonesia 2022, di Banyubiru, Semarang, pada 29 November 2022, Hasil akhir penilaian desa anti korupsi yang dilakukan KPK RI, Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran mendapatkan nilai 92,75.
Penilaian tersebut juga berdasarkan bukti-bukti yang disampaikan Kementerian Desa PDTT dengan meminta tambahan bukti-bukti untuk menguatkan penilaian akumulasi akhir.
Penilaian juga sudah memenuhi lima komponen dari 18 sub indikator, jadi nilai akhir 92,75 itu adalah nilai istimewa.
KPK dalam proses kinerja penilaian, melalui proses panjang, dua bulan melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) untuk melihat hasil kerja keras aparatur desa dan juga pihak-pihak terkait lainnya.
Desa Hanura menjadi percontohan desa antikorupsi, bukan hanya sebatas pemenuhan indikator, tetapi implementasi kedepannya konsistensi, dan komitmen dari aparatur desa untuk terus menerapkan nilai-nilai antikorupsi kedepannya.
Kepala Desa Hanura Rio Remota menyampaikan ucapan terimakasih atas apresiasi semua pihak, baik jajaran aparatur desa, masyarakat, lembaga pendidikan agama, terkhusus kepada Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona dan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
"Terimakasih atas kepercayaan tim penilai dari KPK RI, Kemendes PDTT, Kementerian Keuangan, beserta Inspektorat Provinsi Lampung maupun Kabupaten Pesawaran. Insya Allah amanah ini akan kami jaga sebagai desa antikorupsi, dan juga sebagai tempat belajar bagi desa-desa lain yang akan terus kami sosialisasikan," kata Kepala Desa Hanura, Rio Remota. (B8/C45)
Posting Komentar