StzVFfONkVNub08QOzjWYWjFBVFoGv8oxXyAe1jn
Bookmark

Bagaimana Jika Debat Kandidat Pakai Bahasa Inggris, Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid Angkat Bicara.

BeritaDelapan.ID - Jakarta, Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid angkat bicara mengenai adanya pihak-pihak yang meragukan kapasitas Gibran dalam debat cawapres.

Adapun, mekanisme debat akan dilaksanakan berbeda dengan Pilpres sebelumnya. Saat debat 2024, cawapres akan didampingi capres.

"Bagaimana kalau dibuat debat [kandidat] pakai bahasa Inggris sekalian. Daripada meragukan kapasitas orang sebelum tampil," kata Nusron kepada wartawan, Senin (4/12).

Nusron menyarankan, banyak yang menyudutkan Gibran dalam isu debat cawapres kali ini. Karena itu, lebih baik debat dengan bahasa Inggris saja sekalian. "Debat Cak Imin, Mas Gibran dan Pak Mahfud, dalam Bahasa Inggris saja sekalian, kalau perlu gitu. Kok kesannya meragukan kapasitas orang," sambung dia.

Lebih jauh, politikus Partai Golkar itu mengaku pihaknya siap dengan apa pun keputusan KPU dalam format debat kandidat. "Pokoknya kita ikuti aturan main yang ditentukan KPU," pungkas dia.

Sebelumnya, Anggota KPU Idham Holik menjelaskan rencana perubahan aturan debat capres-cawapres di Pilpres 2024. Menurut Idham, dalam debat nanti, capres maupun cawapres akan tetap dihadirkan untuk mendampingi satu sama lain di seluruh sesi debat.

"[Debat] capres tiga kali, cawapres dua kali. Tapi di dalam debat itu, kami akan menyampaikan kepada tim kampanye, itu didampingi. Misal kalau debat capres itu didampingi oleh cawapres, kalau dia debat cawapres didampingi oleh capres," jelas Idham kepada kumparan, Sabtu (2/12).

Dalam debat itu, masing-masing capres maupun cawapres yang hadir untuk mendampingi pasangannya akan tetap naik ke atas panggung. Mereka juga akan ikut mendapat sesi meski tak sebanyak pasangannya yang menjadi aktor utama.
"Misalnya pada saat debat capres, aktor utamanya adalah capres itu sendiri dalam menyampaikan pendalaman materi visi, misi, dan program pencalonan. Dalam debat ini, cawapres hanya mendampingi saja. Hal ini tidak melanggar perundang-undangan pemilu. Begitu juga sebaliknya," ujar Idham. (B8-FAZ) 
Posting Komentar

Posting Komentar