StzVFfONkVNub08QOzjWYWjFBVFoGv8oxXyAe1jn
Bookmark

KDM Gelar Sayembara Tangkap Begal: Berhadiah Rp5 Juta–Rp50 Juta, Ini Syarat Mutlaknya!

​beritadelapan.id, BANDUNG – Gubernur Jawa Barat membuat langkah terobosan yang cukup mencuri perhatian publik dalam menangani maraknya kejahatan jalanan. Pemprov secara resmi membuka sayembara penangkapan begal bagi masyarakat umum dengan imbalan imbalan uang tunai mulai dari Rp5 juta hingga Rp50 juta.

​Langkah tegas ini diambil guna menekan angka kriminalitas jalanan yang kian meresahkan warga di berbagai daerah Jawa Barat, khususnya pada jam-jam rawan malam hari.

​Syarat Utama: Begal Harus Hidup dan Mulus
​Meski menawarkan hadiah fantastis, KDM memberikan batasan dan syarat yang sangat ketat bagi warga yang ingin berpartisipasi. Masyarakat diingatkan untuk tidak menghakimi massa atau melakukan tindakan main hakim sendiri. Pelaku begal harus ditangkap dalam kondisi: Masih dalam keadaan hidup.
​Tidak boleh babak belur, luka parah, atau mengalami penganiayaan.

​"Kami ingin menumbuhkan keberanian dan kepedulian masyarakat terhadap keamanan lingkungan, namun tetap menjunjung tinggi hukum dan hak asasi manusia. Pelaku harus diserahkan ke pihak kepolisian dalam kondisi utuh agar proses hukum bisa berjalan sebagaimana mestinya," ujar KDM.
​Rincian Imbalan dan Prosedur
​Besaran imbalan akan disesuaikan dengan tingkat kerawanan aksi, skala kejahatan, serta peran pelaku yang berhasil diamankan oleh warga. 
(B8-DeZ) 
Posting Komentar

Posting Komentar