Ketua KPU Pesawaran, Yatin Putro Sugino mengatakan hari ini pengundian pasangan calon kemudian pukul 11.00 WIB, digelar deklarasi kampanye damai dari kedua pasangan calon sesuai dengan PKPU Nomor 6 dan PKPU Nomor 12, untuk yang hadir saat pengundian dan pengambilan nomor urut paslon hanya pasangan calon, LO, Bawaslu, KPU, serta Partai pengusung maksimal dua orang.
"Ini karena sesuai dengan ketentuan penyelenggaraan Pilkada di masa pandemi Covid-19 harus menerapkan dan sesuai dengan protokol kesehatan," jelasnya.
"Harapan saya pada saat pengambilan nomor urut ini, saat deklarasi maupun saat kampanye, semua nya harus menerapkan protokol kesehatan, sehingga tidak menimbulkan klaster baru Covid-19," tambahnya
Posting Komentar