StzVFfONkVNub08QOzjWYWjFBVFoGv8oxXyAe1jn
Bookmark

Zona Merah, Pesawaran Tetap Gelar Musrenbang Kecamatan di Aula Pemkab

 


BeritaDelapan.id -Pesawaran (Netizenku.com): Meski Pesawaran masuk ke dalam zona merah Covid-19. Bupati, Dendi Ramadhona, terkesan tidak mengindahkan hal itu, ini dibuktikan Kamis (24/2) di Aula Pemkab setempat, 


pihaknya bersama jajaran berkumpul menggelar Musrenbang tingkat kecamatan, dalam rangka penyusunan RKPD kabupaten tahun 2023.

 

“Kegiatan Musrenbang kecamatan yang kita laksanakan tahun ini masih dalam kondisi pandemi, sehingga diharapkan kepada seluruh peserta Musrenbang kecamatan untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan. 


Mari kita selalu berdoa agar pandemi ini akan segera berlalu,” ucap Dendi dalam rilisnya.

 

Dikatakannya, pelaksanaan Musrenbang kecamatan tahun ini mempunyai arti penting bagi perencanaan pembangunan di Kabupaten Pesawaran, karena dilaksanakan secara partisipatif oleh para pemangku kepentingan untuk menyepakati rencana kegiatan tahun anggaran 2023 yang akan datang.

 

“Ada dua hal yang melatarbelakangi kegiatan Musrenbang Kecamatan ini. Pertama; berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor  25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mewajibkan Pemerintah Daerah Menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah  (RKPD),” kata dia.

 

Sehubungan dengan hal tersebut, lanjut Dendi, maka perlu diadakan Musrenbang secara berjenjang mulai dari tingkat Desa, Kecamatan sampai dengan tingkat Kabupaten untuk menyerap aspirasi masyarakat, sebagai bahan masukan Pemerintah Kabupaten Pesawaran kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat untuk menyusun rencana kerja pemerintah dengan tujuan untuk mendapatkan keselarasan antara Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP).

 

“Pelaksanaan kegiatan Musrenbang Kecamatan ini dimaksudkan untuk memfasilitasi penyampaian aspirasi masyarakat di wilayah Kecamatan, selanjutnya untuk di usulkan ke tingkat Kabupaten, fokusnya adalah penyusunan usulan skala prioritas kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2023. 


Sedangkan sasaran pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan kecamatan adalah hasil kegiatan Musrenbang tingkat desa se-wilayah kecamatan,” ungkapnya.

 

Dalam hal ini, bupati berpesan kepada para camat agar lebih cepat tanggap terhadap situasi dan kejadian yang ada di wilayahnya dengan senantiasa memantau situasi dan kondisi wilayah masing-masing dengan meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana alam yang sewaktu-waktu dapat terjadi.

 

“Saya berharap agar Musrenbang ini dapat mewujudkan program kegiatan yang berguna untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pesawaran dan semoga Allah SWT memberikan petunjuk, kekuatan dan kemampuan kepada kita semua,” ucapnya. (Soheh/len)

 

 


Posting Komentar

Posting Komentar