StzVFfONkVNub08QOzjWYWjFBVFoGv8oxXyAe1jn
Bookmark

Dewan Pengurus Pusat (DPP) Lingkar Nusantara (Lisan) Mendorong Presiden Joko Widodo Mencopot Kepala Badan Intelijen Negara (Kabin)

BeritaDelapan.ID - Jakarta, Dewan Pengurus Pusat (DPP) Lingkar Nusantara (Lisan) mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencopot Kepala Badan Intelijen Negara (Kabin) Budi Gunawan. Desakan itu timbul lantaran kasus pakta integritas yang dibuat eks Kabinda Papua Barat Tahan Sopian Parulian Silaban dengan Penjabat (Pj) Bupati nonaktif Sorong Yan Piet Moso memenangkan pasang calon (paslon) Pilpres 2024 dan cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD. 

"Evaluasi untuk Kepala BIN karena notabenenya sama-sama sudah menjadi rahasia umum kedekatan antara Kepala BIN dengan PDIP dan Megawati," kata Ketua Umum Lisan Hendarsam Marantoko kepada melalui keterangan tertulis, Rabu, 29 November 2023.

Menurut Hendarsam, kejadian pakta integritas Pj Bupati Sorong dan Kabinda Papua Barat merupakan hal yang terstruktur. Diyakini, pakta integritas memenangkan Ganjar-Mahfud itu Kabinda tidak mungkin dibuat tanpa persetujuan dari pusat atau Kepala BIN. 

"BIN itu setau kita satu komando, hampir tidak mungkin kabinda melakukan itu tanpa perintah dari pusat (Kepala BIN)," ungkap dia.

Lebih jauh, dia menyebut pakta integritas pemenangan Ganjar-Mahfud sudah dinyatakan bersalah oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dugaan kecurangan ini tidak bisa dibantah. 

"Ini tidak bisa di bantah lagi, ketika PJ Bupati Sorong dinyatakan bersalah melanggar UU Pemilu terkait objek pakta integritas," ungkap dia. 

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengamini ada dugaan pelanggaran terkait pakta integritas Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso. Bahkan hasil pengawasan terkait pakta integritas itu telah direkomendasikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Ada dugaan pelanggaran. Sudah masuk ke KASN, kan ASN dia. Rekomendasi. Kalau nggak salah ada dugaan. Makanya ke KASN. Kalau nggak terbukti, kan enggak masuk ke KASN," kata Bagja.

Berdasarkan temuan Bawaslu, terdapat beberapa penjabat yang juga diduga ikut melanggar. Bagja pun menyerahkan kasus tersebut ke KASN.

"Nanti kita lihat dulu lah. Kayaknya ada beberapa Pj yang kena, satu-dua. Nanti tanyakan ke KASN," ujar dia.
(B8-FAZ) 
Posting Komentar

Posting Komentar