StzVFfONkVNub08QOzjWYWjFBVFoGv8oxXyAe1jn
Bookmark

Komisi II DPRD Kota Bekasi Sayangkan Pemkot Belum Bayar Gaji PHL Kali Asem


Kota Bekasi, beritadelapan.id - Nasib Pekerja Harian Lepas (PHL) Kali Asem, sampai saat ini masih belum ada kejelasannya, terkait gaji mereka yang belum dibayarkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, dimana gaji bulan Januari - Maret 2024, belum mereka terima. 

Sebelumnya pada 8/5/2024, ratusan Pekerja Harian Lepas (PHL) Kali Asem, datang dan mengajukan nasibnya ke DPRD Kota Bekasi, karena tak kunjung mendapatkan gaji, pada waktu itu. 

Berkat kegigihan perjuangan mereka, dalam memperjuangkan nasibnya, akhirnya pada 5/7/2024, proses pencairan gaji PHL Kali Asem bisa direalisasikan.

Sayangnya realisasi yang baik ini masih menyisakan tanda tanya, karena gaji bulan Januari, Februari, dan Maret, belum ada tanda tanda dibayarkan sampai detik ini. Padahal untuk gaji bulan April sampai Oktober tidak ada kendala. Jadi masih menyisakan 3 bulan, yang belum terbayarkan.

Anggota DPRD Komisi II Kota Bekasi, H. Anton, S. Kom, dari Fraksi PDI Perjuangan, menyayangkan sikap Pemkot Bekasi yang belum menggaji Pekerja Harian Lepas ( PHL ) Bulan Januari sampai dengan Maret 2024.

“Kita sebenarnya saat rapat dengan Dinas Lingkungan Hidup sudah meminta gaji PHL harus segera di bayarkan, karena DPRD Kota Bekasi melalui Komisi II Sudah merekomendasikan agar gaji para pekerja dibayarkan, namun sampai detik ini per 11/11/2024 belum dibayarkan", tegas Haji Anton.

Lebih lanjut Haji Anton menambahkan, keputusan yang diambil sendiri oleh Pemkot Bekasi yang tidak jelas akan alasan kenapa para PHL Kali Asem sampai saat ini belum dibayarkan, seharusnya bisa menjadi perhatian serius oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota bekasi.

"Seharusnya tidak ada alasan soal pembayaran gaji mereka, karena terkait gaji atau honor para pekerja harian lepas ini, sudah dianggarkan", imbuh Haji Anton.

"Saya berharap untuk sesegera mungkin gaji untuk PHL Kali Asem, Bulan Januari, Februari dan Maret yang lalu, gajinya secepatnya dibayarkan", pungkas Haji Anton. (BD/C45)
Posting Komentar

Posting Komentar