JAKARTA - beritadelapan.id, Gerbong kepemimpinan di kementerian baru hasil pemecahan Kemenkumham mulai terisi penuh. Presiden Prabowo Subianto secara resmi menunjuk pengacara senior, Hendarsam Marantoko, sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi pada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Penunjukan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 187/TPA Tahun 2025. Kabar tersebut telah dikonfirmasi oleh Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, pada Rabu (11/3/2026).
Hentikan Proses Seleksi Terbuka
Seiring dengan terbitnya Keppres tersebut, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memutuskan untuk menghentikan proses seleksi terbuka (open bidding) gelombang kedua untuk posisi Dirjen Imigrasi yang sedianya dijadwalkan pada Maret 2026 ini.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kemenimipas, Akbar Hadi Prabowo, menjelaskan bahwa penetapan ini merupakan wewenang penuh pemerintah. Langkah ini diambil guna memastikan kesinambungan kepemimpinan serta percepatan pelaksanaan tugas dan fungsi instansi di kementerian yang baru seumur jagung ini.
Profil Singkat Hendarsam Marantoko
Hendarsam Marantoko bukanlah nama baru di dunia hukum dan pemerintahan. Berikut adalah rekam jejak singkatnya:
Latar Belakang: Lahir di Tanjung Karang, 22 Desember 1977. Ia merupakan alumnus Universitas Lampung (S1) dan Universitas Gadjah Mada (S2).
Karier Hukum: Pendiri dan Managing Partner HMP Law Firm sejak 2007.
Posisi Penting Lain: Selain aktif di organisasi profesi hukum, ia menjabat sebagai Ketua DPP Partai Gerindra Bidang Hukum dan tercatat sebagai Komisaris Independen di ID Food (PT RNI).
Dengan penunjukan ini, Hendarsam diharapkan dapat membawa inovasi dalam pelayanan paspor, pengawasan warga negara asing (WNA), serta memperkuat sistem digitalisasi imigrasi Indonesia di tengah tantangan global yang semakin kompleks.
(B8-DeZ)


Posting Komentar